B-Free (Foto: instagram)
B-Free (Foto: instagram)

Serang Penghuni Apartemen Hingga Hampir Buta, Rapper Ini Dihukum Penjara

Elang Riki Yanuar • 15 Juli 2025 16:15
Jakarta: Rapper asal Korea Selatan, Choi Sung Ho atau yang akrab disapa B-Free, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas tindakan kekerasan yang menyebabkan cedera serius pada seorang warga. 
 
Kejadian tersebut bermula dari konflik antara pelaku dan petugas keamanan di sebuah kompleks apartemen pada Juni 2023 lalu, saat B-Free bersitegang dengan petugas keamanan karena permasalahan akses masuk, seorang penghuni mencoba menengahi. Namun, musisi berusia 39 tahun itu menyerangnya secara fisik, yang kemudian didiagnosis mengalami luka serius dan membutuhkan waktu pemulihan selama kurang lebih dua bulan.
 
Dalam insiden itu, korban dipukul hingga terjatuh hingga mengakibatkan fraktur pada bagian wajah serta kerusakan saraf optik yang berdampak pada gangguan penglihatan. Pengadilan menyatakan, "Korban menderita cacat lapang pandang bawah yang berpotensi permanen pada mata kanannya, sehingga memerlukan hukuman berat."

Meski jaksa penuntut mengajukan dakwaan cedera berat, majelis hakim memutuskan bahwa cedera tersebut belum dapat dikategorikan sebagai cacat permanen yang tidak dapat disembuhkan secara medis.
 
baca juga: 
 

 
Putusan pengadilan diumumkan pada 15 Juli 2025 oleh Divisi Perjanjian Pidana 27 dengan Hakim Ketua Woo In-sung yang memimpin sidang. Dalam pertimbangannya, hakim menyoroti catatan kriminal terdakwa yang menunjukkan pola kekerasan berulang. 
 
Tercatat, hanya sehari sebelum kejadian, B-Free telah menerima denda karena insiden penyerangan lain, serta denda tambahan pada awal 2023 atas tindakan kekerasan terhadap seorang staf kampanye politik.
 
Sementara itu, pengadilan tetap mencatat adanya indikasi perubahan sikap dari terdakwa, termasuk melalui karya musiknya berjudul “Magic Hands”, yang sempat membawanya meraih penghargaan musik nasional. Namun hal tersebut tidak cukup kuat untuk mengurangi vonis, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan terhadap korban.
 
Baik pihak terdakwa maupun penuntut umum telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil banding yang diajukan ke pengadilan tingkat lebih tinggi.
 
baca juga: 

Cerita Pilu Jang Geun Suk Berjuang Melawan Kanker: Saya Sembunyikan dari Keluarga

 

Profil Singkat B-Free


B-Free, yang nama lahirnya Choi Sung Ho, adalah seorang rapper Korea Selatan yang lahir pada 19 Agustus 1985 di Hawaii, AS. Ia dikenal karena kiprahnya di kancah hip-hop Korea dan telah aktif sejak 2009. B-Free berafiliasi dengan label rekaman Hi-Lite Records, New Wave Records, dan Stoneship. Ia juga merupakan anggota kru hip-hop The Cohort, Green Club, dan Sticky Mafia.
 
Sebelumnya, ia sempat menjadi perbincangan hangat karena permintaan maafnya kepada BTS pada 2016 lalu atas kritik yang dilontarkan tentang status mereka sebagai rapper idola, dengan menyatakan bahwa mereka "bukan rapper sungguhan". Kemudian, ia mengakui bahwa komentarnya jahat dan mengakui kesalahannya dalam menyerang mereka. 
 
(Maulia Chasanah)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan