Han So-hee (Foto: Instagram/xeesoxee)
Han So-hee (Foto: Instagram/xeesoxee)

Ibu Han So Hee Divonis Bersalah di Kasus Judi Ilegal

Elang Riki Yanuar • 26 Desember 2024 12:52
Jakarta: Ibunda aktris Han So Hee, Shin (55), dinyatakan bersalah oleh pengadilan Korea Selatan terkait kasus judi ilegal yang dijalankannya.
 
Shin dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas kasus pengoperasian tempat perjudian ilegal. Selain itu, ia diwajibkan untuk menjalani 120 jam pelayanan masyarakat.
 
Hakim Kim Do Hyung dari Pengadilan Distrik Chuncheon cabang Wonju, Korea Selatan, secara resmi menyampaikan putusan tersebut, menjatuhkan hukuman kepada Shin atas keterlibatannya dalam kasus perjudian ilegal.


Shin diketahui mendirikan tujuh tempat perjudian ilegal yang menghasilkan keuntungan besar. Meski nominal pastinya belum diungkap, bisnis ilegal tersebut disebut-sebut meraup keuntungan fantastis.
 
baca juga: 7 Drama Korea Han So-hee dengan Rating Tertinggi

 
"Meskipun jumlah pasti keuntungan yang diperoleh tidak jelas, sifat operasinya menujukkan adanya keuntungan finansial yang signifikan," kata pihak pengadilan Distrik Chuncheon yang dikutip dari Allkpop pada, Kamis, 26 Desember 2024.
 
Ibunda Han So Hee sebelumnya juga sempat terjerat kasus serupa pada tahun 2021. Ia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Promosi Industri Game dan dijatuhi denda sebesar 5 juta KRW (senilai Rp55 juta) pada tahun 2023.
 
"Bahkan setelah menerima denda pada tahun 2023, terdakwa mengelola dan mengoperasikan situs penjudian ilegal, bekerja sama dengan beberapa operator ruang permainan untuk mendirikan tempat perjudian," lanjut pihak pengadilan.
 
Menanggapi putusan tersebut, pihak kejaksaan mengajukan banding karena mereka menilai hukuman yang diberikan terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan.
 
(Basuki Rachmat)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan