Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si, mengumumkan sanksi tersebut secara langsung melalui video yang diunggah melalui akun Instagram resmi universitas, @uwksmediacenter.
“Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, NPM 24520017, berupa: pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO,” kata Nugrahini Susantinah Wisnujati, dikutip pada Senin, 15 Desember 2025.
Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2025.
Resbob, yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, dikeluarkan dari UWKS setelah dinilai terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda.
Nugrahini Susantinah Wisnujati menambahkan, “Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman.”
Dilaporkan ke Polisi oleh Viking
Sebelum sanksi DO dijatuhkan, Resbob telah secara resmi dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah Ferdy Rizki, kuasa hukum yang mewakili kelompok suporter Viking Persib Club (VPC).Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Kabar pelaporan ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Mengenai tindak lanjut kasus ini, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan, “Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar,".
Saat ini, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar sedang memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah masuk.
Kontroversi ini bermula dari sebuah siaran langsung yang dilakukan oleh Resbob. Dalam siaran tersebut, streamer ini melontarkan kata-kata kasar yang secara spesifik ditujukan kepada VPC (Viking Persib Club), serta melakukan penghinaan terhadap suku Sunda.
Resbob dinilai mengucapkan kalimat-kalimat yang bernada provokatif. Kemudian, video rekaman siaran labgsungnya tersebar luas dan viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News