Ammar Zoni (Foto: Instagram0
Ammar Zoni (Foto: Instagram0

Hukuman Ammar Zoni Diperberat jadi 4 Tahun Penjara, Ini Responsnya

Medcom • 11 November 2024 15:09
Jakarta: Aktor Ammar Zoni tengah menjalani hukuman yang berat, usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Pengadilan tinggi DKI Jakarta, menambah masa hukuman mantan suami Irish Bella itu. Masa hukuman yang ditambah menjadi empat tahun. Diketahui jika pengadilan tinggi DKI Jakarta, menjatuhi hukuman kepada Ammar Zoni selama tiga tahun penjara.
 
Jaksa penuntut kembali mengajukan banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap putusan tersebut. Hukuman ditambah satu tahun yang menjadi empat tahun hukuman penjara bagi actor tersebut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata Pengadilan tinggi DKI Jakarta, Sabtu 9 November 2024.
 
 
Baca juga: Daftar Pemenang MTV Europe Music Awards (EMA) 2024

 
Selain penambahan hukuman, kepada Ammar Zoni. Dirinya juga dikenakan denda yang berubah dari sebelumnya. Pengadilan tinggi DKI Jakarta menjatuhkan denda sebesar 800 Juta, lebih rendah dibandingkan putusan awal yang hampir menyentuh 1 Miliar.
 
Jika aktor sinetron tersebut tidak dapat membayarkan denda, maka akan mendapatkan tambahan hukuman selama tiga bulan.
 
“Denda sebesar 800 Juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.”
 
Atas putusan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias sudah mendengar hasil putusan tersebut. Dirinya mengaku jika Ammar sudah berpasrah dengan hasil hukumannya, yang menjadi konsekuensi yang akan dihadapi oleh Ammar Zoni sendiri.
 
Menanggapi, putusan tersebut Jon Mathias, berupaya untuk mengajukan kontra memori kasasi kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
 
“Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi” kata Jon Mathias.
 

(Victor Rodam)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan