Kuasa hukum Viola—rekan satu manajemen Inara Rusli sekaligus saksi kunci—Deddy DJ menduga penyebar rekaman video CCTV rumah Inara Rusli berasal dari orang-orang terdekatnya. Lebih spesifik, ia menyebut sebanyak enam orang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi sudah mengantongi identitas dari keenam orang yang diduga melakukan tindak pidana akses ilegal. Deddy DJ mengaku bahwa nama-nama tersebut telah dikurasi oleh pihak Inara dan mereka berasal dari satu manajemen yang sama dengannya.
"Kami yang sudah mengantongi nama-nama tersebut dan hari ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh polisi," ujar Deddy DJ kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/12).
Deddy kembali menegaskan bahwa nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik siber. Ia juga mengungkap kalau salah satu dari enam orang tersebut adalah seseorang yang terdekat Inara Rusli.
"Salah satunya memang orang terdekat Inara," akuinya.
Reaksi Inara Rusli Mengetahui Rekaman CCTV Akan Diperjualbelikan
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum ini mengungkap reaksi Inara Rusli setelah mengetahui rekaman CCTV tersebut diduga hendak dikomersialkan. Menurutnya, Inara sangat marah sehingga memutuskan untuk melaporkan aksi tersebut."Sangat marah. Dia marah sekali. Itulah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access. Karena jelas motifnya adalah uang," tambah Deddy DJ.
Deddy menilai praktik penjualan video syur berjalan secara terstruktur dan melibatkan individu, kelompok, hingga badan hukum. Jika pihak Inara Rusli terlambat melaporkan dugaan tersebut, rekaman CCTV berpotensi sudah menyebar luas.
"Tentu saja. Sekarang ini sudah menjadi ladang uang,” tuturnya.
Pembuktian akses ilegal terkait rekaman CCTV rumah Inara Rusli juga penting untuk membantah laporan lain yang menyertai kasus tersebut.
"Justru itu. Dengan terbuktinya illegal access nanti, ini juga bisa membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor," pungkasnya.
Alasan Kuasa Hukum Viola Turun Tangan
Deddy DJ menerangkan bahwa kliennya, Viola, memiliki kedekatan pribadi dengan Inara Rusli sejak lama dan berada di bawah naungan manajemen yang sama. Ia pun merasa terpanggil untuk membantu proses hukum ini.“Ibu Viola hatinya terpanggil karena tidak tega melihat Ibu Inara Rusli seperti itu, apalagi mereka sudah lama dekat dan saling mengenal,” ceritanya.
Kedatangan kliennya ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/12) bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana akses ilegal atas penyebaran rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam itu.
“Saya mendampingi Ibu Viola karena dia mengetahui bagaimana informasi CCTV yang berdurasi dua jam itu bisa beredar ke pihak lain. Padahal, itu berada di rumah Ibu Inara Rusli,” tambah Deddy.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News