Ridwan Kamil & Atalia Praratya (Foto: Instagram)
Ridwan Kamil & Atalia Praratya (Foto: Instagram)

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana

Basuki Rachmat • 17 Desember 2025 16:11
Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kompak tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Gugatan tersebut diketahui telah diajukan oleh Atalia Praratya pada 11 Desember 2025 lalu.
 
Sidang perdana ini dijadwalkan dengan agenda mediasi sebagai upaya perdamaian antara kedua belah pihak, yang dipimpin oleh hakim mediator. Meski keduanya tidak hadir secara langsung, proses persidangan tetap berjalan dengan diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.
 
Pihak Atalia Praratya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Kepada awak media, Debi menyampaikan pesan singkat yang dititipkan Atalia terkait proses hukum yang tengah dijalaninya bersama Ridwan Kamil.

"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," kata Debi Agusfriansa kepada awak media di Pengadilam Agama Bandung, pada Rabu, 17 Desember 2025.
 
Ketika ditanya alasan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil, Debi memilih tidak mengungkapkan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa perkara perceraian tersebut masuk dalam ranah privat yang dilindungi oleh undang-undang.
 
"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tegasnya.
 
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil yang diwakili kuasa hukum Wenda Aluwi menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir dalam sidang perdana lantaran tengah menjalankan tugas pekerjaan di luar kota.
 
"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," ungkap Wenda.
 
Wenda juga mengungkapkan sikap Ridwan Kamil saat pertama kali menerima gugatan cerai dari Atalia Praratya. Menurutnya, eks Gubernur Jawa Barat tersebut menyikapi perkara ini dengan tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepadanya dan tim kuasa hukum.
"Saya ketemu dengan beliau sudah dua hari yang lalu ya jadi dalam kondisi yang sangat tenang. Pak RK bilang 'tolong, ini ada gugatan' ya kita layaknya sebagai penasihat hukumlah, kita sampaikan hukum acaranya, Pengadilan Agama seperti apa, begitulah," tutup Wenda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan