Ahmad Dhani (Foto: Medcom/Nuel)
Ahmad Dhani (Foto: Medcom/Nuel)

Anak Dibully, Ahmad Beri Peringatan untuk Netizen!

Rafi Alvirtyantoro • 10 Juli 2025 11:01
Jakarta: Musisi Ahmad Dhani telah melaporkan warganet yang mem-bully anaknya berinisial SA dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
 
Ahmad Dhani menilai bahwa banyak warganet asal Indonesia yang tidak memiliki hati nurani, khususnya terhadap anak di bawah umur.
 
“Ternyata bangsa Indonesia masih banyak yang diisi oleh netizen yang nggak punya hati nurani,” kata Ahmad Dhani dikutip dari Primetime News di Metro TV pada Kamis, 10 Juli 2025.

Ia mengaku bingung dengan aksi warganet yang tidak memiliki kesadaran moral dalam diri mereka dengan mem-bully anak di bawah umur.
 
Baca juga: Fourtwnty Comeback Tanpa Ari Lesmana lewat Proyek 1Tengah, Ini Vokalisnya

“Kalau orang yang punya hati nurani kan minimal dia nggak usah baca undang-undang tahu, 'wah ini kayaknya nggak boleh mem-bully anak kecil'. Tapi tetap banyak yang melakukan itu, kita kadang-kadang bingung,” jelas Ahmad Dhani.
 
Oleh karena itu, pentolan band Dewa 19 itu datang ke kantor KPAI untuk membuat laporan terkait pembullyan yang diterima oleh SA. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi di masa depan.
 
“Kedatangan kita di sini untuk bagaimana bullying terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi,” tutur Ahmad Dhani. 
 
Dengan adanya laporan ke KPAI, ia ingin warganet tidak melakukan bully dan kapok dengan perbuatannya.
 
“Mudah-mudahan kasus ini bisa membuat netizen itu jera dengan peristiwa kita akan masukan penjara,” pungkas Ahmad Dhani.
 
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, telah memberikan tanggapan mengenai laporan Ahmad Dhani terkait bully yang diterima oleh SA.
 
“Kita cek dan tentu saja keprihatinan yang tadi disampaikan itu dirasakan juga oleh KPAI bahwa hari ini saya berpulih luar biasa pada anak-anak,” ujar Ai Maryati Solihah.
 
Menurutnya, laporan Ahmad Dhani ke KPAI ini bisa menjadi pengingat untuk masyarakat agar mendukung perlindungan terhadap anak-anak.
 
“Ini adalah salah satu imbauan bagi kita semua untuk sama-sama memberi dukungan pada perlindungan anak, baik itu kebebasan mereka di dalam bermedia dan bersosial. Kemudian juga dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Ai.
 
Setelah ini, KPAI akan mendalami kasus bully anak Ahmad Dhani dengan meninjau ulang konten yang diduga telah melukai SA.
 
Baca juga: Diduga Butuh Uang, Kim Soo Hyun Jual Apartemen Mewahnya

“Ini yang akan kita pelajari akan kita lihat. Atensi pertama kami akan mengetahui situasi dan kondisi ananda (SA) karena ini yang akan terlihat,” tutur Ai.
 
“Kalau dalam undang-undang jelas, kekerasan fisik, psikis, seksual menjadi acuan bahwa ada tindakan pidana yg berdampak kepada anak-anak kita,” lanjutnya.
 
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah mengambil langkah hukum terhadap psikolog Lita Gading atas dugaan kekerasan psikis terhadap anak perempuannya dari Mulan Jameela, SA. Langkah hukum ini diambil karena Lita Gading diduga menyebarkan identitas dan foto SA ke ruang publik, termasuk menyebut namanya dalam unggahan konten video yang berujung viral di media sosial.
 
Ahmad Dhani berencana melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan