Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)

Kasus Perzinahan Berlanjut, Polisi Olah TKP di Rumah Inara Rusli

Elang Riki Yanuar • 17 Maret 2026 11:39
Ringkasnya gini..
  • Polisi melakukan olah TKP di rumah Inara Rusli sebagai tindak lanjut laporan dugaan perzinahan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
  • Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan lokasi dan dokumentasi rumah tanpa penyitaan barang bukti, dengan kehadiran kuasa hukum serta pihak terkait.
  • Kasus bermula dari laporan dugaan perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, yang juga diikuti laporan balik terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Jakarta: Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menjerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih berlanjut. Kini, gugatan yang dilayangkan Wardatina Mawa telah masuk tahap penyidikan.
 
Kediaman Inara Rusli yang bertempat di salah satu perumahan Jakarta Barat dijadikan lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Direktorat dan Satuan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada Senin (16/3).
 

Tindak Lanjut Laporan Mawa

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap pasangan siri tersebut. Olah TKP pun dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) PPA-PPO Polda Metro. 
 
Kehadiran polisi di lokasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

"Tadi sudah olah TKP. Tadi udah koordinasi sama penyidik. Di lokasi ada Kanit, Kanit datang," ujar Tommy.
   

Inara Rusli Hadir di Lokasi Olah TKP

Inara Rusli disebut berada di dalam kediamannya saat olah TKP berlangsung. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Daru Quthny. Daru hadir guna memastikan hak hukum kliennya terpenuhi.
 
"Terus (Inara) didampingi kuasa hukumnya Inara tadi, Mas Daru," tambahnya.
 
Meski penyidik telah menyisir rumah, Tommy menyebut hingga saat ini belum ada bukti fisik yang disita dari kediaman Inara. Para penyidik hanya mengambil foto keadaan rumah Inara agar bisa menjadi bagian dari berkas perkara untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi.
 
“Nah, terus sudah, difoto saja, belum ada pengambilan alat bukti lainnya. Nanti aja setelah olah TKP," pungkas Tommy Tri Yunanto.
 
Perkara ini berawal saat Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan dengan barang bukti rekaman CCTV dari rumahnya pada awal Desember 2025.
 
Inara Rusli pun melaporkan balik dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
 
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan sopir Inara, mantan asisten rumah tangga (ART), serta istri dari mantan sopir Inara.
 
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA