Sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian tersebut. Ia menyebut gugatan diajukan pada pekan lalu.
"Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin," ujar Dede kepada awak media via telepon pada Senin, 15 Desember 2025.
Meski demikian, Dede belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai materi gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa informasi detail terkait perkara tersebut akan disampaikan melalui Humas PA Kota Bandung dalam waktu dekat.
Nama Ridwan Kamil sendiri belakangan menjadi sorotan publik menyusul isu dugaan hubungan terlarang dengan selebgram Lisa Mariana. Perempuan tersebut sempat mengklaim bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anaknya.
Namun klaim tersebut telah dibantah melalui tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025. Hasil tes DNA tersebut menyatakan non-identik, sekaligus menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Ridwan Kamil pun menyatakan lega setelah hasil tes DNA tersebut diumumkan ke publik. Ia menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya sebagai fitnah dan telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang tengah bergulir tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News