"Tidak ada PHK karyawan akibat penutupan sementara ini. Kesejahteraan karyawan CGV juga merupakan prioritas saat ini dan kami akan terus mensupport mereka semampu kami," kata Direktur CGV, Dian Sunardi Munaf, Selasa 7 April 2020.
Dian mengatakan, semasa penutupan sementara ini, para pegawai CGV di bioskop menjalani masa off duty. Hanya saja di setiap bioskop ditempatkan masing-masing satu orang cinema Manager, staff Programming, dan staff building maintenance setiap harinya.
"Sementara untuk karyawan di Kantor Pusat CGV, bekerja dengan system Work from home, sampai surat ini diterbitkan, 7 April 2020," papar Dian.
Dian mengatakan pihaknya berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah pandemi virus korona di Indonesia dengan cepat dan menyeluruh.
"Hal ini agar perkenomonian Indonesia bisa kembali bergairah," ungkap Dian.
Lebih lanjut, perseroan ini juga berharap pemerintah membantu beban pengusaha melalui berbagai kebijakan fiskal dan mendorong membebaskan biaya ataupun penangguhan beban biaya seperti pajak bioskop. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan insentif finansial seperti pengurangan pajak tontonan film di beberapa daerah menjadi maksimum 10 persen untuk menciptakan kesetaraan antar daerah.
"Peran Pemerintah untuk memajukan industri perfilman, sesuai yang tercantum dalam Undang Undang perfilman no.33 tahun 2009," tandas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News