Sejarah Hari Film Nasional
Selain disutradarai oleh legenda film Indonesia, Usmar Ismail, Darah dan Doa juga merupakan film Indonesia pertama yang diproduksi oleh Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Sebelumnya, karya-karya film Indonesia memiliki campur tangan dari Belanda atau Jepang.
12 tahun setelahnya, pada 11 Oktober 1962, konferensi Dewan Film Nasional bersama dengan Organisasi Perfilman menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional. Usmar Ismail sebagai pendiri Perfini dan Djamaludin Malik sebagai pendiri Perseroan Artis Indonesia (Persari) ditetapkan sebagai Bapak Perfilman Nasional.
Tidak berjalan dengan lancar, karena pada tahun 1964, sempat dilakukan perlawanan terhadap penetapan tanggal Hari Film Nasional itu. Organisasi golongan kiri, Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat (PAPFIAS) berserta Partai Komunis Indonesia (PKI) mengusulkan penggantian tanggal Hari Film Nasional ke 30 April 1964 yang merupakan tanggal didirikannya PAPFIAS. Usulan ini tidak terealisasikan setelah terjadi peristiwa Gerakan 30 September.
Hari peringatan ini secara resmi disahkan pada 30 Maret 1999 di Istana Negara oleh Presiden Indonesia kala itu, B.J. Habibie melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional.
Adanya Hari Film Nasional dinilai penting untuk membangkitkan semangat, motivasi dan kepercayaan diri kepada para sineas di Tanah Air, sehingga kualitas-kualitas film yang dibuat dapat bersaing secara nasional maupun internasional.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?