YOUR FASHION
Hargai Proses Berkarya, Sapto Djojokartiko Ingin Desainnya Mendapatkan Perlindungan HKI
Yuni Yuli Yanti
Kamis 23 Desember 2021 / 08:00
Jakarta: Lebih dari 10 tahun berkarya merupakan sebuah pencapaian dan juga kebanggaan
bagi seorang Sapto Djojokartiko. Dalam perjalanannya berkarir di industri fesyen tanah air, Sapto Djojokartiko memiliki visi untuk terus berkembang dan menghasilkan desain-desain yang klasik, elegan dan juga sarat akan visual yang identik dengan estetika yang telah dibangun selama ini.
Berbicara mengenai inspirasi, Sapto Djojokartiko memulai karirnya dengan misi untuk mengembangkan motif-motif nusantara dan juga negara-negara Asia dengan sentuhan modern. Beberapa motif yang cukup dikenal dengan sebutan Saptojo Candi, Saptojo Melati Sangkar, Saptojo Penara, Saptojo Penara Yayi dan Saptojo Chinoiserie.
Motif Saptojo Candi mengambil inspirasi dari bentuk kokoh struktur candi yang dibangun di masa-masa kejayaan Kerajaan Budha di masa lalu di Indonesia. Oleh karena itu, motif tersebut menonjolkan banyak garis-garis tegas dan motif geometri. Lain halnya dengan motif Saptojo Chinoiserie yang menampilkan motif-motif dengan unsur oriental yang lebih organik dan
menggunakan garis-garis halus dengan sentuhan feminin.
Seiring berjalannya waktu dan juga potensi berkembangnya brand, Sapto Djojokartiko berupaya untuk mencatatkan motif-motif karyanya agar mendapatkan Perlindungan terhadap kekayaan Intelektual (KI), dalam bentuk perlindungan Hak Cipta. Hal ini ditempuh sebagai bagian dari
tanggung jawab Sapto Djojokartiko kepada pengrajin, karyawan yang bekerja untuknya dan juga untuk pelanggan yang sudah mengapresiasi karya-karyanya selama ini.

(Sapto berharap bahwa dengan memperjuangkan HKI dengan mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku industri serta konsumen dan juga media untuk bersama-sama berdiskusi perihal perlindungan yang diberikan kepada karya-karya yang dihasilkan oleh desainer. Foto: Dok. Sapto Djojokartiko)
"Dalam proses mendesain saya banyak bekerja dengan pengrajin dan juga penjahit dan desainer in house kami yang kerap berinovasi untuk mewujudkan visi kami bersama. Semua kami lakukan bersama dalam mengembangkan brand ini. Di sisi lain, ada pelanggan setia kami yang selalu datang mengapresiasi hasil kerja keras kami, membeli dan juga membagikan foto-foto mereka mengenakan busana yang kami desain. Hal tersebut tentunya sangat membanggakan bagi kami karena apresiasi yang tulus dan dukungan yang selalu kami dapatkan terus memotivasi kami agar menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi dari hati," ungkap Sapto dalam acara diskusi #SAPTOPattern, pada Rabu, 22 Desember 2021.
Khurnia Hudewi, Industrial Design & Copyright Department Head Law Firm AMR Partnership menambahkan "Untuk menghindari kerugian bagi para pencipta maka pelindungan Hak Cipta saat ini sangat diperlukan oleh para pencipta baik sebagai pelindung ataupun sebagai jaminan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan," tuturnya.
HKI dapat melindungi pelaku industri kreatif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki. Selain itu, perlindungan ini juga dilakukan untuk mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi dengan lebih tenang dan memfokuskan diri pada karya mereka secara lebih leluasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(yyy)
bagi seorang Sapto Djojokartiko. Dalam perjalanannya berkarir di industri fesyen tanah air, Sapto Djojokartiko memiliki visi untuk terus berkembang dan menghasilkan desain-desain yang klasik, elegan dan juga sarat akan visual yang identik dengan estetika yang telah dibangun selama ini.
Berbicara mengenai inspirasi, Sapto Djojokartiko memulai karirnya dengan misi untuk mengembangkan motif-motif nusantara dan juga negara-negara Asia dengan sentuhan modern. Beberapa motif yang cukup dikenal dengan sebutan Saptojo Candi, Saptojo Melati Sangkar, Saptojo Penara, Saptojo Penara Yayi dan Saptojo Chinoiserie.
Motif Saptojo Candi mengambil inspirasi dari bentuk kokoh struktur candi yang dibangun di masa-masa kejayaan Kerajaan Budha di masa lalu di Indonesia. Oleh karena itu, motif tersebut menonjolkan banyak garis-garis tegas dan motif geometri. Lain halnya dengan motif Saptojo Chinoiserie yang menampilkan motif-motif dengan unsur oriental yang lebih organik dan
menggunakan garis-garis halus dengan sentuhan feminin.
Seiring berjalannya waktu dan juga potensi berkembangnya brand, Sapto Djojokartiko berupaya untuk mencatatkan motif-motif karyanya agar mendapatkan Perlindungan terhadap kekayaan Intelektual (KI), dalam bentuk perlindungan Hak Cipta. Hal ini ditempuh sebagai bagian dari
tanggung jawab Sapto Djojokartiko kepada pengrajin, karyawan yang bekerja untuknya dan juga untuk pelanggan yang sudah mengapresiasi karya-karyanya selama ini.

(Sapto berharap bahwa dengan memperjuangkan HKI dengan mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku industri serta konsumen dan juga media untuk bersama-sama berdiskusi perihal perlindungan yang diberikan kepada karya-karya yang dihasilkan oleh desainer. Foto: Dok. Sapto Djojokartiko)
"Dalam proses mendesain saya banyak bekerja dengan pengrajin dan juga penjahit dan desainer in house kami yang kerap berinovasi untuk mewujudkan visi kami bersama. Semua kami lakukan bersama dalam mengembangkan brand ini. Di sisi lain, ada pelanggan setia kami yang selalu datang mengapresiasi hasil kerja keras kami, membeli dan juga membagikan foto-foto mereka mengenakan busana yang kami desain. Hal tersebut tentunya sangat membanggakan bagi kami karena apresiasi yang tulus dan dukungan yang selalu kami dapatkan terus memotivasi kami agar menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi dari hati," ungkap Sapto dalam acara diskusi #SAPTOPattern, pada Rabu, 22 Desember 2021.
Khurnia Hudewi, Industrial Design & Copyright Department Head Law Firm AMR Partnership menambahkan "Untuk menghindari kerugian bagi para pencipta maka pelindungan Hak Cipta saat ini sangat diperlukan oleh para pencipta baik sebagai pelindung ataupun sebagai jaminan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan," tuturnya.
HKI dapat melindungi pelaku industri kreatif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki. Selain itu, perlindungan ini juga dilakukan untuk mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi dengan lebih tenang dan memfokuskan diri pada karya mereka secara lebih leluasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(yyy)