WISATA

Brasil Disebut akan Gugat Indonesia ke Hukum Internasional, Menpar: Itu Inisiatif Keluarga Korban!

A. Firdaus
Rabu 09 Juli 2025 / 20:03
Jakarta: Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menanggapi isu yang ingin membawa kasus kematian Juliana Marins ke ranah hukum internasional. Ia juga menegaskan, ide ini merupakan ide dari keluarga korban,

Menpar Widiyanti mengiyakan bahwa adanya tuntutan yang ingin membawa kasus musibah Juliana Marins yang terjadi di Gunung Rinjani, NTB. Keluarga menuntut negara terkait kasus ini.

"Kemudian mengenai apakah Brasil jadi menuntut, yang kami dapatkan informasinya itu keluarga (mendiang) yang mengintenskan untuk menuntut negara, seperti yang Bapak Budi Gunawan (Menko Polkam) sampaikan," kata Widiyanti dalam Rapat Kerja Bersama Menteri Pariwisata yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu melansir Antara.

Menanggapi desakan Komisi VII DPR untuk memberikan informasi yang jelas pada publik, Menpar Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengevaluasi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui sejumlah rapat yang digelar bersama kementerian/lembaga terkait.

"Keselamatan dan keamanan wisatawan ditekankannya menjadi prioritas pemerintah untuk berbenah diri saat ini," ungkap Menpar Widiyanti.

Kemenpar pada Senin (7/7) lalu telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampai Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk meninjau kembali SOP yang ada di destinasi wisata, terutama wisata berisiko tinggi.

Menurutnya, koordinasi menjadi hal penting untuk dilakukan karena tiap kementerian memiliki ranahnya masing-masing untuk mengeluarkan aturan yang akan diterapkan.

"Misal Kementerian Kelautan dan Perhubungan itu soal mengeluarkan izin berlayar, Kementerian Kehutanan seperti (izin untuk) destinasi konservasi ekstrem dan minat khusus ekstrem dari mereka," kata Menpar Widiyanti.

"Makanya, kami koordinasi terus menerus, SOP, apakah ada posko yang harus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan itu jadi prioritas kami," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mempertanyakan kejelasan dari adanya isu yang menyatakan bahwa negara Brasil akan membawa kasus kematian Juliana Marins ke sidang hukum internasional.

Baca juga: Pasca Insiden Juliana Terjatuh di Gunung Rinjani! Kemenpar Tekankan Aturan Pendakian

Sara meminta kejelasan karena isu tersebut dapat menodai citra destinasi pariwisata Indonesia di mata global. Kejelasan itu juga dinilai dapat meluruskan kabar simpang siur dalam masyarakat seperti gugatan akan dilakukan setelah hasil autopsi ulang dari Brasil keluar.

"Yang saya rasa dikhawatirkan kejadian seperti itu akan memengaruhi reputasi Indonesia di kancah internasional dan itu kaitannya dengan pelatihan," kata Sara.

Selain destinasi, kejadian itu juga akan membuat wisatawan mempertanyakan standar keamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata.

Oleh karenanya, Sara meminta Kemenpar mulai menetapkan standar keamanan di destinasi wisata yang jelas. Hal itu termasuk sertifikasi atau pelatihan yang perlu diikuti oleh pemandu, pelatih dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan wisata.

Jika diperlukan, katanya, Kementerian Pariwisata bisa meminta rekomendasi atau bekerja sama dengan perkumpulan atau asosiasi ahli yang membidangi kegiatan tersebut untuk memberikan pelatihan ataupun penyusunan kurikulum dan modul pariwisata.

"Misalnya master diver itu dengan sertifikat seperti apa dan berapa, itu akan bekerja sama dengan Perkumpulan atlet selam Indonesia (POSSI)," ujar dia.

Sara juga menyampaikan peristiwa ini harus dimasukkan dalam pertimbangan dari penambahan anggaran kementerian di tahun depan karena berkaitan erat dengan reputasi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH