Jakarta: Sebentar lagi libur panjang anak sekolah akan datang. Nah, bagi kamu yang sudah mempunyai rencana untuk berlibur dengan jasa transportasi pesawat ada baiknya tahu tentang peraturan yang berlaku.
Salah satunya adalah ukuran koper. Jangan sampai ketika hendak melancong, kamu membawa koper berukuran terlalu besar sehingga kerepotan membawanya. Atau malah terlalu kecil dan kurang mampu memuat barang bawaan.
Beberapa maskapai memberlakukan aturan khusus tertentu, misalnya maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperbolehkan membawa tas jinjing tambahan atau tidak. Hal ini pun telah dijelaskan di dalam situs resmi International Air Transport Association (IATA).
Namun, secara umum ukuran koper kabin yang diperbolehkan memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm). Ini sudah termasuk roda, gagang koper, dan kantung koper. Sedangkan untuk berat koper dalam kabin, lazimnya maksimal 7 kilogram. Lebih dari itu, akan dikenakan biaya atau disarankan masuk bagasi.
.jpg)
(Perhatikan juga berat koper yang kamu bawa ya. Pada beberapa airline tak lebih dari 7 kilogram. Jika koper kamu walau kecil namun beratnya melebihi ketentuan itu, kamu akan dikenakan denda atau membawanya ke bagasi. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Selain ukuran dan berat koper yang diizinkan masuk kabin, ada pula aturan umum yang terkait barang bawaan tersebut, seperti:
1. Tidak membawa cairan, gel, atau aerosol lebih dari 100 ml untuk masuk dalam koper kabin. Jadi bila ingin membawa cairan tersebut, masukkan dalam wadah atau plastik, ya. Eits, tapi ada pengecualian untuk kebutuhan bayi atau obat bagi penderita penyakit tertentu
2. Dilarang membawa barang tajam, seperti gunting, cutter, pisau, silet, jarum dan sebagainya. Bila pun harus membawa harus masuk ke dalam bagasi pesawat
3. Senjata api dan gas juga tidak diperbolehkan dibawa oleh penumpang sipil
4. Untuk barang elektronik, laptop, misalnya sebaiknya kamu bawa dalam hand carry (atau dalam tas yang kamu bawa sendiri). Beberapa harus dikeluarkan terlebih dahulu untuk ditunjukkan pada petugas saat proses menuju boarding pesawat. Untuk powerbank, kamu diperbolehkan membawanya, asalkan memenuhi batas daya maksimum yang ditentukan masing-masing maskapai.
Ingat, untuk memudahkan proses check-in hingga pesawat mengudara, sebaiknya kamu mematuhi peraturan penerbangan yang berlaku ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Salah satunya adalah ukuran koper. Jangan sampai ketika hendak melancong, kamu membawa koper berukuran terlalu besar sehingga kerepotan membawanya. Atau malah terlalu kecil dan kurang mampu memuat barang bawaan.
Beberapa maskapai memberlakukan aturan khusus tertentu, misalnya maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperbolehkan membawa tas jinjing tambahan atau tidak. Hal ini pun telah dijelaskan di dalam situs resmi International Air Transport Association (IATA).
Namun, secara umum ukuran koper kabin yang diperbolehkan memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm). Ini sudah termasuk roda, gagang koper, dan kantung koper. Sedangkan untuk berat koper dalam kabin, lazimnya maksimal 7 kilogram. Lebih dari itu, akan dikenakan biaya atau disarankan masuk bagasi.
.jpg)
(Perhatikan juga berat koper yang kamu bawa ya. Pada beberapa airline tak lebih dari 7 kilogram. Jika koper kamu walau kecil namun beratnya melebihi ketentuan itu, kamu akan dikenakan denda atau membawanya ke bagasi. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Selain ukuran dan berat koper yang diizinkan masuk kabin, ada pula aturan umum yang terkait barang bawaan tersebut, seperti:
1. Tidak membawa cairan, gel, atau aerosol lebih dari 100 ml untuk masuk dalam koper kabin. Jadi bila ingin membawa cairan tersebut, masukkan dalam wadah atau plastik, ya. Eits, tapi ada pengecualian untuk kebutuhan bayi atau obat bagi penderita penyakit tertentu
2. Dilarang membawa barang tajam, seperti gunting, cutter, pisau, silet, jarum dan sebagainya. Bila pun harus membawa harus masuk ke dalam bagasi pesawat
3. Senjata api dan gas juga tidak diperbolehkan dibawa oleh penumpang sipil
4. Untuk barang elektronik, laptop, misalnya sebaiknya kamu bawa dalam hand carry (atau dalam tas yang kamu bawa sendiri). Beberapa harus dikeluarkan terlebih dahulu untuk ditunjukkan pada petugas saat proses menuju boarding pesawat. Untuk powerbank, kamu diperbolehkan membawanya, asalkan memenuhi batas daya maksimum yang ditentukan masing-masing maskapai.
Ingat, untuk memudahkan proses check-in hingga pesawat mengudara, sebaiknya kamu mematuhi peraturan penerbangan yang berlaku ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)