WISATA
Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Jaga Prokes Jika PPKM Dicabut
Medcom
Selasa 27 Desember 2022 / 10:20
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau wisatawan, baik itu mancanegara maupun lokal agar menjaga protokol kesehatan jika PPKM dicabut akhir tahun ini.
Kemungkinan PPKM akan dicabut pada 31 Desember 2022 ini sangat mungkin. Hal ini mengacu pada ketentuan yang tertera pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tentang landasan kebijakan pandemi Covid-19.
"Presiden sudah dua kali mengungkapkan karena kebetulan Perppu yang melandasi kebijakan-kebijakan Covid ini akan berakhir pada 31 Desember 2022," kata Sandiaga dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2022, Senin, 26 Desember 2022.
Pencabutan PPKM pada akhir tahun ini diketahui sebagai acuan untuk mengetahui tingkat imunitas dari masyarakat Indonesia. Jika pada kenyataannya tingkat imunitas masyarakat tetap di atas 98 persen, ada kemungkinan besar PPKM akan berakhir di akhir tahun nanti.
“Jika hasil penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023),” tambahnya.
Meskipun ada harapan PPKM akan segera dicabut, Sandiaga Uno meminta para wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).
Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Oni Yulfian, pula menambahkan bahwa pandemi di Indonesia masih belum benar-benar berakhir. Ancaman varian baru masih terus menjadi kekhawatiran, sebab bisa mengancam sektor Parekraf Indonesia.
"Tapi sebelum itu kita tetap harus menjaga kesehatan kita, protokol, dan sertifikasi yang sudah kita gaungkan selama ini. Dan kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," pungkas Sandiaga.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Kemungkinan PPKM akan dicabut pada 31 Desember 2022 ini sangat mungkin. Hal ini mengacu pada ketentuan yang tertera pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tentang landasan kebijakan pandemi Covid-19.
"Presiden sudah dua kali mengungkapkan karena kebetulan Perppu yang melandasi kebijakan-kebijakan Covid ini akan berakhir pada 31 Desember 2022," kata Sandiaga dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2022, Senin, 26 Desember 2022.
Pencabutan PPKM pada akhir tahun ini diketahui sebagai acuan untuk mengetahui tingkat imunitas dari masyarakat Indonesia. Jika pada kenyataannya tingkat imunitas masyarakat tetap di atas 98 persen, ada kemungkinan besar PPKM akan berakhir di akhir tahun nanti.
“Jika hasil penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023),” tambahnya.
Meskipun ada harapan PPKM akan segera dicabut, Sandiaga Uno meminta para wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).
Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Oni Yulfian, pula menambahkan bahwa pandemi di Indonesia masih belum benar-benar berakhir. Ancaman varian baru masih terus menjadi kekhawatiran, sebab bisa mengancam sektor Parekraf Indonesia.
"Tapi sebelum itu kita tetap harus menjaga kesehatan kita, protokol, dan sertifikasi yang sudah kita gaungkan selama ini. Dan kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," pungkas Sandiaga.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)