FITNESS & HEALTH
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah, Mayoritas Memiliki Gejala Anuria
Medcom
Kamis 27 Oktober 2022 / 16:05
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kabar terkini terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada anak. Per 26 Oktober 2022, ada 269 kasus yang terdata oleh Kemenkes.
Detailnya, ada 73 pasien yang dirawat, 157 meninggal dunia, dan 39 dinyatakan sembuh yang tersebar di 27 provinsi. Berarti ada penambahan kasus sebanyak 18 kasus dari laporan Senin lalu, yaitu sebanyak 255 Kasus.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan, dari 18 kasus yang dilaporkan hari ini, yang benar-benar merupakan kasus baru hanya 3 orang. Sementara 15 kasus lainnya merupakan kasus kejadian baru dilaporkan yang terjadi pada September akhir dan Oktober awal.
"Tiga kasus ini muncul setelah Kemenkes resmi melarang obat-obatan sirup dijual bebas di berbagai apotek ataupun diresepkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan," ucap dr. Syahril saat update kasus gagal ginjal akut pada anak via Zoom, Kamis 26 Oktober 2022.
Sejauh ini, posisi DKI Jakarta menduduki provinsi tertinggi untuk pasien yang mengalami gangguan ginjal akut pada anak, yaitu sebanyak 57 kasus. Lalu disusul dengan Jawa Barat sebanyak 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.
Mayoritas kasus ini mengalami gejala anuria atau tidak mengeluarkan air urine sama sekali, yaitu sebanyak 143 kasus. Lalu dilanjutkan dengan gejala oliguria atau mengeluarkan air urine sedikit sebanyak 58 kasus, dan tidak anuria ataupun oliguria sebanyak 68 kasus.
“Kalau sudah terjadi anuria atau tidak bisa buang air kecil, maka sudah masuk ke stadium ketiga, stadium berat. Jika dilihat dari data, ada 53 persen atau 143 kasus yang mengalami anuria, kemudian oliguri ini 22 persen atau 58 kasus,” kata dr. Syahril.
Selain itu, gejala prodromal atau gejala yang diikuti selain produksi air urine menurun juga harus diperhatikan. Gejala yang biasa muncul pada kasus ini adalah demam, turunnya nafsu makan, mual, muntah, diare, dan gangguan saluran pernapasan.
“Gejala prodromal ini terjadi sekitar 1 hingga 5 hari, ya. Jadi, harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Detailnya, ada 73 pasien yang dirawat, 157 meninggal dunia, dan 39 dinyatakan sembuh yang tersebar di 27 provinsi. Berarti ada penambahan kasus sebanyak 18 kasus dari laporan Senin lalu, yaitu sebanyak 255 Kasus.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan, dari 18 kasus yang dilaporkan hari ini, yang benar-benar merupakan kasus baru hanya 3 orang. Sementara 15 kasus lainnya merupakan kasus kejadian baru dilaporkan yang terjadi pada September akhir dan Oktober awal.
"Tiga kasus ini muncul setelah Kemenkes resmi melarang obat-obatan sirup dijual bebas di berbagai apotek ataupun diresepkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan," ucap dr. Syahril saat update kasus gagal ginjal akut pada anak via Zoom, Kamis 26 Oktober 2022.
Sejauh ini, posisi DKI Jakarta menduduki provinsi tertinggi untuk pasien yang mengalami gangguan ginjal akut pada anak, yaitu sebanyak 57 kasus. Lalu disusul dengan Jawa Barat sebanyak 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.
Mayoritas kasus ini mengalami gejala anuria atau tidak mengeluarkan air urine sama sekali, yaitu sebanyak 143 kasus. Lalu dilanjutkan dengan gejala oliguria atau mengeluarkan air urine sedikit sebanyak 58 kasus, dan tidak anuria ataupun oliguria sebanyak 68 kasus.
“Kalau sudah terjadi anuria atau tidak bisa buang air kecil, maka sudah masuk ke stadium ketiga, stadium berat. Jika dilihat dari data, ada 53 persen atau 143 kasus yang mengalami anuria, kemudian oliguri ini 22 persen atau 58 kasus,” kata dr. Syahril.
Selain itu, gejala prodromal atau gejala yang diikuti selain produksi air urine menurun juga harus diperhatikan. Gejala yang biasa muncul pada kasus ini adalah demam, turunnya nafsu makan, mual, muntah, diare, dan gangguan saluran pernapasan.
“Gejala prodromal ini terjadi sekitar 1 hingga 5 hari, ya. Jadi, harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)