FITNESS & HEALTH
Ini Upaya Kemenkes setelah Menetapkan KLB Polio
A. Firdaus
Sabtu 19 November 2022 / 14:31
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio, setelah ditemukannya satu kasus yang terjadi di Pidie, Aceh. Kemenkes bakal melakukan beberapa upaya terkait KLB ini.
Merespons KLB ini, Kemenkes telah melakukan beberapa upaya sejak 8 November hingga hari ini 19 November 2022. Diawali notifikasi dan investigasi menyeluruh pada kasus dan lingkungan yang dilakukan P2P, hingga konsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam skala nasional, Kemenkes berencana menanggulangi KLB Polio ini dengan meningkatkan cakupan imunisasi rutin, terutama untuk cakupan vaksinasi Inactive Polio Vaccine (IPV), dan untuk Oral Polio Vaccine (OPV).
Kemudian upaya penemuan kasus Lumpuh Layuh Akut di tingkat fasyankes dan masyarakat. Terutama anak di bawah usia 15 tahun. Kemenkes juga memantau dan mengintensifikan pelaksanaan polio lingkungan.
"Kami juga kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi dan mendukung upaya surveilans," ujar Maxie Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P).
Lantaran kasus yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh, Kemenkes juga akan melakukan pelaksanaan imunisasi massal. Rencananya akan dimulai pada 28 November 2022.
Kasus polio atau lumpuh layuh pada anak ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.
Penderitanya adalah seorang anak berinisial A berusia 7 tahun. Ia memiliki gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Merespons KLB ini, Kemenkes telah melakukan beberapa upaya sejak 8 November hingga hari ini 19 November 2022. Diawali notifikasi dan investigasi menyeluruh pada kasus dan lingkungan yang dilakukan P2P, hingga konsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam skala nasional, Kemenkes berencana menanggulangi KLB Polio ini dengan meningkatkan cakupan imunisasi rutin, terutama untuk cakupan vaksinasi Inactive Polio Vaccine (IPV), dan untuk Oral Polio Vaccine (OPV).
Kemudian upaya penemuan kasus Lumpuh Layuh Akut di tingkat fasyankes dan masyarakat. Terutama anak di bawah usia 15 tahun. Kemenkes juga memantau dan mengintensifikan pelaksanaan polio lingkungan.
"Kami juga kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi dan mendukung upaya surveilans," ujar Maxie Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P).
Lantaran kasus yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh, Kemenkes juga akan melakukan pelaksanaan imunisasi massal. Rencananya akan dimulai pada 28 November 2022.
Kasus polio atau lumpuh layuh pada anak ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.
Penderitanya adalah seorang anak berinisial A berusia 7 tahun. Ia memiliki gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)