FITNESS & HEALTH

Program Vaksinasi Gotong Royong Individu Masih Menunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Raka Lestari
Rabu 14 Juli 2021 / 13:10
Jakarta: Pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu saat ini masih dilakukan penundaan. Hal ini dikarenakan masih dilakukan proses finalisasi mengenai petunjuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa vaksinasi gotong royong individu ini bersifat opsional.

“Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong individu ini sifatnya adalah sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk pelayanan vaksinasi,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dalam Konferensi Pers Virtual.

Vaksinasi gotong royong individu ini sifatnya tidak wajib. Tidak pula menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.

“Dari sisi pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong indvididu ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah karena kita ketahui mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatannya akan berbeda,” ujar dr. Nadia.

Lebih lanjut, dr. Nadia juga menjelaskan untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka pemerintah melihat perlu dikeluarkannya sebuah petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaannya.

“Untuk itu, tentunya Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma Persero, saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis tersebut, yang kita harapkan bakal segera difinialisasi,” jelas dr. Nadia.

Selain itu, dr. Nadia juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu ini.

“Dan PT Bio Farma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin covid-19 agar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong individu,” jelasnya.

Sementara, dr. Nadia juga meminta dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melayani vaksinasi gotong royong individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH