FITNESS & HEALTH

Empat Dokter Internship Meninggal, PDUI Minta Investigasi Independen

A. Firdaus
Sabtu 02 Mei 2026 / 19:07
Ringkasnya gini..
  • PDUI menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya empat dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia dalam tiga bulan terakhir.
  • Program internship seharusnya menjadi fase pematangan dokter umum.
  • Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus kematian secara transparan.
Jakarta: Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) menerima audiensi dari perwakilan dokter internship dari berbagai institusi pendidikan. Pertemuan ini dipimpin Ketua Umum PP PDUI, Ardiansyah Bahar, yang mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi peserta di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, PDUI menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya empat dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia dalam tiga bulan terakhir. Kasus terbaru menimpa Myta Aprilia Azmy yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

PDUI menilai peristiwa ini menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan dan pembinaan dokter di Indonesia.
 

Sejumlah masalah krusial ditemukan


Berdasarkan hasil audiensi dan notulensi, PDUI mengidentifikasi sejumlah persoalan utama dalam pelaksanaan program internship.

Pertama, ketidakjelasan status peserta, apakah sebagai peserta pendidikan atau tenaga kerja layanan kesehatan. Kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hukum serta tidak jelasnya hak dan kewajiban.

Kedua, lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap wahana internship, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik di lapangan.

Ketiga, beban kerja berlebih. PDUI mencatat jam kerja peserta kerap melampaui standar 40–48 jam per minggu, yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kualitas layanan.

Keempat, minimnya perlindungan serta sistem pelaporan. Peserta dinilai tidak memiliki mekanisme pengaduan yang aman, sehingga muncul kekhawatiran untuk melaporkan kondisi yang dihadapi.
 

Desak investigasi dan perbaikan sistem


Terkait kasus kematian peserta, PDUI menegaskan perlunya klarifikasi dan investigasi yang transparan serta independen. Organisasi ini menilai peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sebagai kasus individual, melainkan persoalan sistemik.

Menurut PDUI, program internship seharusnya menjadi fase pematangan dokter umum. Namun dalam praktiknya, peserta kerap diposisikan sebagai tenaga kerja penuh tanpa perlindungan memadai.
 

Rekomendasi langkah strategis


Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, PDUI mendorong sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, termasuk fasilitas, beban kerja, dan sistem pembinaan.

Kedua, pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus kematian secara transparan. Ketiga, penguatan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi peserta.

Kemudian perbaikan sistem pengawasan dan bimbingan dengan melibatkan organisasi profesi.
Dan, penegasan status hukum, hak, kewajiban, serta kompensasi peserta internship. Tak lupa penguatan sistem pengaduan yang aman dan independen.

PDUI menegaskan bahwa keselamatan dokter merupakan bagian penting dari kualitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

“Tidak boleh ada lagi dokter yang menjadi korban dari sistem yang belum sempurna,” tegas PDUI.

Langkah pembenahan dinilai mendesak agar program internship dapat berjalan sesuai tujuan, yakni mencetak dokter yang kompeten sekaligus terlindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH