FITNESS & HEALTH

Belum Suntik Dosis II Selama 6 Bulan Lebih? Warga Diminta Vaksin Ulang

Mia Vale
Rabu 16 Februari 2022 / 18:59
Jakarta: Melakukan vaksinasi covid-19 sudah ada peraturannya. Jika kamu membandel dan menahan-nahan vaksinasi kedua setelah melakukan yang pertama dan sudah lebih dari enam bulan, siap-siap mengulangnya jadi yang pertama lagi.

"Yang sudah di atas 6 bulan itu harus diulang vaksinasinya, ada 2,5 juta, kita pun berlebih vaksinnya. Jadi yang sudah divaksin pertama kali belum lengkap, kemudian tidak vaksinasi kedua cepat suruh vaksinasi dua dosis, kita toh banyak vaksinnya," papar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2) lalu.

Hal itulah yang membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.  


ulang vaksinasi
(Menkes Budi mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua. Foto: Ilustrasi/Unsplash.com)


Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat. Namun, vaksinasi dosis kedua baru berkisar 135.537.713 orang.

Menkes menjelaskan, 2,5 juta warga yang mengulang vaksin covid-19 dosis satu karena tidak mematuhi ketentuan interval pemberian vaksin dosis satu dan dua. Sementara 10 juta warga juga dilaporkan telat tiga bulan mengakses vaksin dosis dua dari jeda pemberian vaksin dosis pertama.

Perlu diketahui, terdapat tujuh provinsi di Indonesia yang vaksinasi dosis dua mencapai 70 persen. Dan empat provinsi yang capaian vaksinasi kelompok lanjut usia mencapai 70 persen. Adapun empat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

Untuk tata laksana vaksinasi ulang tersebut, dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula. Sedangkan sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Menkes Budi mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua. Dengan terlaksananya vaksinasi ini Budi berharap masyarakat mempunyai amunisi yang kuat.

Sehingga bila mereka tertular Omicron, gejala yang ditimbulkan ringan dan tidak sampai masuk rumah sakit, atau bahkan meninggal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH