FAMILY

AIMI: Produsen Susu Formula Makin Eksploitatif Pengaruhi Ibu

A. Firdaus
Rabu 23 April 2025 / 15:14
Jakarta: Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam meningkatkan angka pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Kementerian Kesehatan menyebutkan Angka ASI eksklusif di Indonesia terus menurun, dari 64,5% pada tahun 2018 menjadi 52,5% pada tahun 2021.

Penyebab utama penurunan ini adalah kurangnya dukungan di tempat kerja, adanya promosi susu formula yang tidak etis, dan kesenjangan informasi mengenai pemberian ASI yang benar.

Meskipun hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menyebutkan proporsi ASI Eksklusif 0-5 bulan secara nasional adalah 68,6%, namun angka ini masih jauh dari target nasional yaitu 80% untuk capaian ASI Eksklusif.

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO dalam laporannya pada Agustus 2023 juga mencatat bahwa Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam pemberian ASI pada jam pertama kehidupan bayi. Hanya 48,6% bayi yang disusui dalam satu jam pertama setelah kelahiran pada tahun 2021, turun dari 58,2% pada 2018 (WHO Indonesia, 2023).

Penundaan pemberian ASI pada bayi baru lahir memiliki dampak negatif terhadap kelangsungan hidup bayi, serta meningkatkan risiko infeksi dan penyakit.

Baca juga: AIMI Beberkan Faktor Menurunnya Pemberian ASI Eksklusif

Mia Sutanto selaku Ketua Umum AIMI 2007-2018, mengungkapkan, perjalanan kebijakan pemberian makanan bayi dan anak di Indonesia memang telah menunjukkan kemajuan, namun kita masih menghadapi banyak tantangan.

"Kita harus memperkuat kebijakan yang mendukung pemberian ASI eksklusif dan mengurangi pengaruh negatif dari pemasaran susu formula," terang Mia.

Selama 18 tahun, Indonesia telah membuat kemajuan dalam kebijakan terkait perlindungan ibu menyusui. Beberapa kebijakan signifikan yang telah diterapkan antara lain Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 yang mengatur pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang semakin memperkuat regulasi tentang pemasaran susu formula dan produk pengganti ASI.

Selain itu, kebijakan terbaru yang sangat penting adalah di UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang menegaskan, hak anak dan ibu dalam menyusui, termasuk hak pendonor ASI, serta kewajiban penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum.

Namun, meskipun ada kemajuan ini, penurunan angka ASI eksklusif masih menjadi pekerjaan  rumah yang harus diselesaikan bersama. WHO dan UNICEF juga terus mendorong Indonesia  untuk meningkatkan dukungan kepada ibu menyusui, terutama pada minggu pertama  kehidupan bayi yang sangat penting untuk keberhasilan pemberian ASI.

"Pelanggaran terhadap kode pemasaran susu formula terus menghambat implementasi  kebijakan perlindungan menyusui. Produsen susu formula makin eksploitatif memengaruhi ibu, para nakes, dan masyarakat luas melalui berbagai cara, seperti menggunakan influencer, momfluencers, dan bekerja sama dengan asosiasi tenaga kesehatan, untuk membangun citra positif produk susu formula," jelas Irma Hidayana selaku founder pelanggarankode.org.

"Pelanggaarankode.org berperan penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran ini untuk melindungi hak menyusui - disusui bagi ibu dan bayi," sambungnya.
 

Peran AIMI dalam Meningkatkan Angka Menyusui di Indonesia


Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) telah berperan besar dalam mengedukasi masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya ASI eksklusif. Sejak berdiri, AIMI telah memberikan berbagai layanan, seperti kelas edukasi menyusui, konseling laktasi, dan kampanye penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan kesadaran publik dan menciptakan support system bagi ibu menyusui.

Dalam level kebijakan AIMI juga telah mendorong berbagai kebijakan yang memberikan perlindungan ibu menyusui, serta menjadi bagian dari HAM yang perlu dipenuhi oleh negara seperti penyediaan ruang menyusui di tempat kerja dan fasilitas umum.  

"Perkembangan tren promosi susu formula yang tidak etis semakin mengganggu usaha kami dalam mempromosikan pemberian ASI. AIMI berkomitmen untuk terus mendukung ibu menyusui dengan memberikan edukasi dan advokasi kepada pemerintah untuk  menciptakan kebijakan yang lebih mendukung ibu menyusui dan membatasi praktik  pemasaran susu formula," tandas Lianita Prawindarti, Sekjen AIMI Pusat.  
 

Rekomendasi AIMI untuk Meningkatkan Perlindungan Ibu Menyusui di Indonesia


Berdasarkan refleksi 18 tahun, AIMI memberikan beberapa rekomendasi untuk terus  meningkatkan perlindungan ibu menyusui di Indonesia:
 

1. Peningkatan Implementasi Kebijakan


AIMI mendesak pemerintah untuk memperkuat implementasi kebijakan ASI eksklusif, baik di tempat kerja maupun fasilitas umum dengan pengawasan yang lebih ketat.

Di samping itu, UU KIA yang baru saja disahkan pada 2024 lalu yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan di mana sejalan dengan masa pemberian ASI eksklusif, belum bisa dirasakan penuh oleh seluruh ibu, karena hanya berlaku pada ibu atau bayi yang memiliki kondisi khusus atau masalah kesehatan tertentu dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Selain itu, cuti ayah yang sangat minim juga menjadi tantangan besar, karena peran ayah dalam mendukung ibu menyusui dan pengasuhan bayi sangat penting. Dukungan dari suami dan keluarga, terutama dalam membantu ibu menyusui, perlu diakui dan  diprioritaskan dalam kebijakan perlindungan ibu dan anak.
 

2. Penyediaan Fasilitas Menyusui yang Memadai


Pemerintah harus menyediakan fasilitas menyusui yang memadai di tempat umum serta mendorong tempat kerja dan pihak swasta untuk menyediakan fasilitas menyusui untuk memberikan kenyamanan bagi ibu menyusui.  
 

3. Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan


Dibutuhkan peningkatan kapasitas terhadap kompetensi baik tenaga kesehatan  maupun kader kesehatan mengenai manajemen laktasi agar dapat memberikan  dukungan yang efektif dan optimal terhadap ibu menyusui.
 

4. Kampanye yang Lebih Luas


Dibutuhkan kampanye yang luas dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ASI eksklusif dan untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap informasi dan dukungan menyusui.  

Kampanye ini termasuk juga penyebarluasan informasi mengenai poin-poin terkait  Pelanggaran Kode Internasional pemasaran produk pengganti ASI sehingga  masyarakat memiliki kepedulian dan perhatian lebih.

Nia Umar, Ketua Umum AIMI, menyebut, keberhasilan menyusui adalah upaya bersama  yang melibatkan keluarga, tenaga kesehatan, sektor swasta, dan pemerintah. Kami percaya  bahwa melalui kerjasama ini, kita dapat mencapai Indonesia yang lebih ramah bagi ibu  menyusui, di mana setiap ibu dan anak mendapatkan haknya untuk menyusui dengan  optimal," tutup Nia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)

MOST SEARCH