FAMILY
Rekomendasi IDAI Mengenai Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Raka Lestari
Selasa 04 Januari 2022 / 16:16
Jakarta: Memasuki tahun ajaran baru yang dimulai pada Januari 2022 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), selaku Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa rekomendasi terbaru ini dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya karena berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, setiap habis libur maka kasus covid-19 akan meningkat tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi covid-19
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan
- Menjaga jarak
- Tidak makan bersamaan
- Memastikan sirkulasi udara terjaga
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek covid-19
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut: Masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 100 persen
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut: Tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena: Masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak
.jpeg)
(Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap. Dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir. Foto: Dok. Birkom Kemenkes)
- Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang
- Sekolah dan orang tua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti: Mengaktifkan permainan daerah di rumah, Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya
- Untuk rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI
7. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya
8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas
9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir
10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan
11. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring
12. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya
13. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru covid-19 di sekolah atau tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Berdasarkan keterangan tertulisnya, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), selaku Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa rekomendasi terbaru ini dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya karena berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, setiap habis libur maka kasus covid-19 akan meningkat tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.
Selengkapnya, berikut ini adalah rekomendasi terbaru IDAI mengenai PTM:
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi covid-19
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan
- Menjaga jarak
- Tidak makan bersamaan
- Memastikan sirkulasi udara terjaga
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek covid-19
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut: Masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 100 persen
5. Untuk kategori anak usia 6-11 tahun
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut: Tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena: Masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak
.jpeg)
(Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap. Dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir. Foto: Dok. Birkom Kemenkes)
6. Untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun
- Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang
- Sekolah dan orang tua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti: Mengaktifkan permainan daerah di rumah, Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya
- Untuk rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI
7. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya
8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas
9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir
10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan
11. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring
12. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya
13. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru covid-19 di sekolah atau tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)