COMMUNITY
Komunitas Muslim Indonesia Bangun Islamic Centre Wakaf di Melbourne
A. Firdaus
Sabtu 17 Januari 2026 / 18:10
Jakarta: Komunitas Muslim Indonesia di Australia terus menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat peran dakwah dan pemberdayaan umat. Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan wakaf Masjid Baitul Makmur di Melbourne dengan berhasil mengakuisisi dua properti strategis.
Dua properti yang berlokasi di 43 dan 45 Woods Street, Laverton, Melbourne tersebut terdiri atas lahan dan bangunan dengan total luas mencapai 1.800 meter persegi. Kawasan ini direncanakan menjadi Islamic Centre pertama milik komunitas Muslim Indonesia di Australia yang terintegrasi, mencakup fungsi ibadah, pendidikan, hingga pemberdayaan umat.
Presiden IMCV, Andri Nursafitri, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalani proses perizinan pembangunan kepada Pemerintah Victoria. Meski demikian, Masjid Baitul Makmur tetap aktif menjalankan perannya sebagai pusat ibadah dan dakwah bagi komunitas Muslim Indonesia di Melbourne.
“Saat ini kami masih dalam proses perizinan. Namun Masjid Baitul Makmur tetap berfungsi sebagai pusat ibadah dan mercusuar dakwah Islam, dengan berbagai program rutin setiap pekan bagi mualaf, anak-anak, hingga lansia,” ujar Andri.
Seiring meningkatnya jumlah jamaah dan aktivitas pembinaan, kapasitas masjid yang ada dinilai sudah tidak lagi mencukupi. Hal tersebut mendorong IMCV mengambil langkah strategis untuk memperluas fasilitas demi mendukung pelayanan umat secara optimal.
Pada Desember 2025, IMCV mencatat capaian penting dengan memenangkan lelang pembelian gedung eks kantor polisi Laverton yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi masjid. Gedung ini direncanakan menjadi Dakwah & Empowerment Centre, pusat kegiatan dakwah, pendidikan, dan penguatan komunitas Muslim Indonesia di Australia.
Gedung tersebut sepenuhnya dibeli dari dana wakaf umat, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari berbagai negara lainnya. Total dana yang dibutuhkan untuk melunasi pembelian gedung mencapai Rp28 miliar. Hingga saat ini, dana wakaf yang telah terkumpul sebesar Rp14 miliar, dengan batas waktu pelunasan pada Maret 2026.
“Apabila pelunasan tidak dapat diselesaikan hingga tenggat waktu tersebut, maka uang muka senilai Rp2,8 miliar berpotensi hangus. Sekaligus menghapus peluang memperluas dakwah Islam di Melbourne,” jelas Andri.
Ia menegaskan bahwa langkah pembelian properti ini merupakan keputusan strategis untuk masa depan dakwah Islam di Australia. Meski berada dalam posisi minoritas, perkembangan Islam di Melbourne dinilai sangat pesat dan membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Ini adalah langkah strategis untuk menguatkan dakwah Islam di Kota Melbourne. Islam terus berkembang pesat di tengah kondisi minoritas. Karena itu, kesempatan emas ini harus segera kita tuntaskan,” imbuhnya.
Dalam program wakaf ini, IMCV menggandeng Cinta Quran Foundation sebagai mitra strategis yang memiliki visi sejalan dalam pengembangan dakwah dan wakaf produktif berskala internasional. Cinta Quran Foundation berperan sebagai penghubung partisipasi wakaf masyarakat Indonesia, dengan rekam jejak mendukung berbagai proyek wakaf di luar negeri, termasuk di Jepang dan Kanada.
IMCV memastikan seluruh keputusan strategis terkait pengelolaan dan peruntukan dana wakaf berada di bawah kewenangan organisasi, dijalankan secara transparan, akuntabel, serta melalui koordinasi kolaboratif dengan mitra. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kontribusi Indonesia dalam dakwah internasional sekaligus menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan peradaban global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Dua properti yang berlokasi di 43 dan 45 Woods Street, Laverton, Melbourne tersebut terdiri atas lahan dan bangunan dengan total luas mencapai 1.800 meter persegi. Kawasan ini direncanakan menjadi Islamic Centre pertama milik komunitas Muslim Indonesia di Australia yang terintegrasi, mencakup fungsi ibadah, pendidikan, hingga pemberdayaan umat.
Presiden IMCV, Andri Nursafitri, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalani proses perizinan pembangunan kepada Pemerintah Victoria. Meski demikian, Masjid Baitul Makmur tetap aktif menjalankan perannya sebagai pusat ibadah dan dakwah bagi komunitas Muslim Indonesia di Melbourne.
“Saat ini kami masih dalam proses perizinan. Namun Masjid Baitul Makmur tetap berfungsi sebagai pusat ibadah dan mercusuar dakwah Islam, dengan berbagai program rutin setiap pekan bagi mualaf, anak-anak, hingga lansia,” ujar Andri.
Seiring meningkatnya jumlah jamaah dan aktivitas pembinaan, kapasitas masjid yang ada dinilai sudah tidak lagi mencukupi. Hal tersebut mendorong IMCV mengambil langkah strategis untuk memperluas fasilitas demi mendukung pelayanan umat secara optimal.
Pada Desember 2025, IMCV mencatat capaian penting dengan memenangkan lelang pembelian gedung eks kantor polisi Laverton yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi masjid. Gedung ini direncanakan menjadi Dakwah & Empowerment Centre, pusat kegiatan dakwah, pendidikan, dan penguatan komunitas Muslim Indonesia di Australia.
Gedung tersebut sepenuhnya dibeli dari dana wakaf umat, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari berbagai negara lainnya. Total dana yang dibutuhkan untuk melunasi pembelian gedung mencapai Rp28 miliar. Hingga saat ini, dana wakaf yang telah terkumpul sebesar Rp14 miliar, dengan batas waktu pelunasan pada Maret 2026.
“Apabila pelunasan tidak dapat diselesaikan hingga tenggat waktu tersebut, maka uang muka senilai Rp2,8 miliar berpotensi hangus. Sekaligus menghapus peluang memperluas dakwah Islam di Melbourne,” jelas Andri.
Ia menegaskan bahwa langkah pembelian properti ini merupakan keputusan strategis untuk masa depan dakwah Islam di Australia. Meski berada dalam posisi minoritas, perkembangan Islam di Melbourne dinilai sangat pesat dan membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Ini adalah langkah strategis untuk menguatkan dakwah Islam di Kota Melbourne. Islam terus berkembang pesat di tengah kondisi minoritas. Karena itu, kesempatan emas ini harus segera kita tuntaskan,” imbuhnya.
Dalam program wakaf ini, IMCV menggandeng Cinta Quran Foundation sebagai mitra strategis yang memiliki visi sejalan dalam pengembangan dakwah dan wakaf produktif berskala internasional. Cinta Quran Foundation berperan sebagai penghubung partisipasi wakaf masyarakat Indonesia, dengan rekam jejak mendukung berbagai proyek wakaf di luar negeri, termasuk di Jepang dan Kanada.
IMCV memastikan seluruh keputusan strategis terkait pengelolaan dan peruntukan dana wakaf berada di bawah kewenangan organisasi, dijalankan secara transparan, akuntabel, serta melalui koordinasi kolaboratif dengan mitra. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kontribusi Indonesia dalam dakwah internasional sekaligus menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan peradaban global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)