BEAUTY

Enggak Perlu Overclaim, Ini 5 Merek Skincare Lokal yang Aman dan Sudah BPOM

Yuni Yuli Yanti
Selasa 22 Oktober 2024 / 11:00
Jakarta: Belakangan ini, dunia kecantikan tengah diramaikan dengan beredarnya produk skincare beretiket biru ilegal yang di jual kepada masyarakat. Bahkan, sejumlah brand kecantikan lokal dituding telah melakukan 'overclaim' dalam memasarkan produk-produknya. 

Melansir dari laman Associe, overclaim skincare artinya klaim berlebihan yang dibuat oleh produsen skincare untuk menarik minat konsumen, sering kali tanpa bukti klinis yang mendukung. 

Beberapa contoh umum dari overclaim ini meliputi janji bahwa produk dapat menghilangkan kerutan dalam semalam, memutihkan kulit dalam beberapa hari, atau bahkan menyembuhkan jerawat secara permanen. Klaim seperti ini pun sering kali tidak realistis dan dapat menimbulkan harapan palsu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia memiliki regulasi ketat terkait dengan klaim produk kosmetik. Pasal 5 Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2015 tentang Label dan Iklan Produk Kosmetika menyatakan bahwa semua klaim produk kosmetik harus didukung oleh bukti ilmiah. 

Produk yang terbukti membuat klaim palsu atau berlebihan dapat ditarik dari pasaran dan produsen bisa dikenakan sanksi.

Namun, tenang tidak semua skincare yang beredar di pasaran itu overclaim kok. Gaya telah merangkum lima jenama skincare lokal yang aman, halal dan sudah terdaftar di BPOM. 

Tanpa perlu overclaim, brand-brand ini juga telah menjadi favoritnya para beauty enthusiast lho. Apa saja? Berikut rekomendasinya!
 

1. Wardah



 

2. Bhumi



 

3. Somethinc



 

4. N'Pure



 

5. Sariayu




Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(yyy)

MOST SEARCH