Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran.
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran.
Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding.
Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding.
Wakil ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah yang mendampingi Miftah, membenarkan kejadian tersebut. Alamsyah mengecewakan tim official Indonesia karena telat memberitahukan soal hasil meeting yang diikuti. Salah satu peraturannya, yakni atlet wanita dilarang mengenakan hijab.
Wakil ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah yang mendampingi Miftah, membenarkan kejadian tersebut. Alamsyah mengecewakan tim official Indonesia karena telat memberitahukan soal hasil meeting yang diikuti. Salah satu peraturannya, yakni atlet wanita dilarang mengenakan hijab.

Tolak Lepas Hijab, Pejudo Indonesia Didiskualifikasi

08 Oktober 2018 18:28
Jakarta: Pejudo Putri Indonesia, Miftahul Jannah gagal berlaga pada ajang Asian para Games 2018 usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. Antara Foto/Bola.com/M Iqbal Ichsan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Olahraga Asian Para Games