Banda Aceh: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 57 kilogram di perairan Kabupaten Aceh Besar, yang berasal dari sindikat internasional.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar di Banda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023, mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu, tim juga menangkap lima terduga pelaku.
"Lima terduga pelaku terdiri dua pengendali di laut, dua pengendali di darat, dan seorang pemilik barang. Kelima terduga pelaku yang ditangkap pada 4 dan 5 Juli 2023 tersebut kini ditahan di Mapolda Aceh," katanya.
"Para pelaku diduga jaringan narkotika internasional Thailand, Malaysia, dan Aceh atau Indonesia. Sabu-sabu tersebut dari luar negeri dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan sinergi kepolisian dengan bea cukai," katanya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Nanang VH mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram tersebut melibatkan Satgas Patroli Laut BC15021.
"Penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan sinergi bea cukai dengan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan barang-barang terlarang lainnya dari luar negeri," kata Nanang VH. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News