Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 4 April 2024, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 4 April 2024, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI. Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu, yaitu Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI. Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu, yaitu Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Diketahui, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.
Diketahui, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.
Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.
Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.

Paripurna DPR Setujui Tujuh Calon Anggota LPSK 2024-2029

04 April 2024 16:29
Jakarta: Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 4 April 2024, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI. Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu, yaitu Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Diketahui, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.

Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ucapnya.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024)
terhadap 14 calon anggota.
  
"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI," tuturnya. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News rapat paripurna DPR RI LPSK