Akibat meningkatnya titik lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan menyebabkan kabut asap pun mulai melanda Musi Banyuasin. Karena itu, Pemkab Muba melakukan penyesuaian pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
Akibat meningkatnya titik lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan menyebabkan kabut asap pun mulai melanda Musi Banyuasin. Karena itu, Pemkab Muba melakukan penyesuaian pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor 420/246/DIKBUD/2023 tentang Penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai dampak bahaya kabut asap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor 420/246/DIKBUD/2023 tentang Penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai dampak bahaya kabut asap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Melihat kondisi udara akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Muba berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada peserta didik," ujar Musni, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dijelaskannya, proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan. Kemudian kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit.
Dijelaskannya, proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan. Kemudian kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit.

Dampak Kabut Asap, Pemkab Muba Sesuaikan Jam Sekolah

04 Oktober 2023 14:19
Muba: Akibat meningkatnya titik lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan menyebabkan kabut asap pun mulai melanda Musi Banyuasin. Karena itu, Pemkab Muba melakukan penyesuaian pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor 420/246/DIKBUD/2023 tentang Penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai dampak bahaya kabut asap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Melihat kondisi udara akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Muba berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat yang berpotensi
mengganggu kesehatan terutama pada peserta didik," ujar Musni, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dijelaskannya, proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan. Kemudian kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit.

"Kegiatan diluar kelas seperti seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan," kata dia.

Pihaknya pun telah menginstruksikan agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama didalam maupun diluar ruangan. Satuan pendidikan juga diminta aktif berkoordinasi dengan puskesmas setempat apabila peserta didik mengalami gejala ISPA.

"Surat edaran ini berlaku sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Muba," ujar dia.

Sementara itu, Dinkes Muba dan seluruh puskesmas kompak membagikan masker di sekolah di wilayah kerja puskesmas masing-masing untuk mengantisipasi timbulnya ISPA. Pembagian masker gratis ini dilakukan mengingat dalam sepekan kabut asap tebal mulai menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah mengatakan hingga September terjadi peningkatan kasus ISPA sebanyak 687 kasus. "Sebagai antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus ISPA khususnya yang terjadi pada anak usia sekolah diimbau agar mengurangi aktivitas diluar serta menggunakan masker," jelasnya. MI/Dwi Apriani


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News kabut asap polusi udara pencemaran Sekolah Sumatra Selatan