Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro termenung saat mendengarkan pembacaan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis, 21 Februari 2019.
Pada sidang tersebut Jaksa KPK menuntut Billy dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dengan dugaan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Billy Sindoro bersama tiga terdakwa lainnya dianggap sah dan meyakinkan telah memberi suap sebesar Rp16,182 miliar dan SGD 270.000 untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan pejabat lainnya di Pemerintah Kabupaten Bekasi demi memperlancar perizinan proyek Meikarta.
URL Berhasil di Salin
Billy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara
22 Februari 2019 08:44
Bandung: Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Antara Foto/Novrian Arbi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News