Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang, M Sanusi mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang, M Sanusi mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
M Sanusi menghampiri penasihat hukumnya di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan (pleidoi).
M Sanusi menghampiri penasihat hukumnya di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan (pleidoi).
M Sanusi berbincang dengan penasihat hukumnya.
M Sanusi berbincang dengan penasihat hukumnya.

Jaksa Tolak Nota Pembelaan Sanusi

22 Desember 2016 15:17
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa menolak seluruh nota pembelaan terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang M Sanusi. Jaksa menilai terdakwa tidak mampu menjelaskan aset-aset yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang merupakan hasil usahanya. ANTARA/M Agung Rajasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News kpk tangkap legislator dki