Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa menolak seluruh nota pembelaan terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang M Sanusi. Jaksa menilai terdakwa tidak mampu menjelaskan aset-aset yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang merupakan hasil usahanya. ANTARA/M Agung Rajasa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News