Palu: Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Ketujuh orang target diduga terkait jaringan Jamaah Islamiah.
Selain menangkap tujuh orang terduga, Penyidik Tindak Pidana Teroris (TPT) juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya laptop dan handphone, serta dokumen kesediaan menjadi donatur dari lokasi yang digeledah, Selasa, 16 April 2024.
"Yang diamankan dua laptop dan HP serta dokumen kesediaan jadi donatur. Dua yang di tangkap atas nama Bambang dan Arman, semua warga saya," kata Burhan, Ketua RW Talise Valangguni.
Pihak Kepolisian Polda Sulteng belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi, ketujuh terduga jaringan Jamaah Islamiah berinisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Selain mengamankan para terduga, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah rumah warga dan mengamankan barang bukti, setelah melakukan penangkapan kepada tujuh terduga jaringan Jamaah Islamiah.
Dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan handphone.
Selain itu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibackup tim Gegana Polda Sulteng juga menggeledah satu rumah di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Di sana juga diamankan beberapa barang bukti. MI/Mitha Meinansi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News