Sebanyak 400 ekor burung jenis Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung selatan.
Sebanyak 400 ekor burung jenis Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung selatan.
Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian rapid test terhadap penyakit avian influenza dan dinyatakan negatif, selanjutnya petugas akan berkoordinasi ke BKSDA Lampung.
Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian rapid test terhadap penyakit avian influenza dan dinyatakan negatif, selanjutnya petugas akan berkoordinasi ke BKSDA Lampung.

Penyelundupan 400 Burung Kacer Digagalkan

28 Juni 2020 17:32
Bandar lampung: Sebanyak 400 ekor burung jenis Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung selatan.

"Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi ini digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Sabtu, 27 Juni 2020, malam," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandarlampung, hari ini.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan yakni pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin, mencurigai mobil bernomor polisi D yang hendak menuju Pulau Jawa, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan puluhan boks yang berisi burung yang tidak dilengkapi dokumen dipersyaratkan.

Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian rapid test terhadap penyakit avian influenza dan dinyatakan negatif, selanjutnya petugas akan berkoordinasi ke BKSDA Lampung. MI/Eva Pardiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan hewan