Babel: Aktifitas penambangan pasir timah secara ilegal kian marak di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kendati bos bos timah sudah dipenjara.
Seperti aktifitas tambang timah ilegal di kolong buntuk Nangnung, Sungailiat Bangka. Beruntung kegiatan penambangan itu mendapat penolakan keras dari warga kendati sudah sempat beroperasi selama satu bulan.
AKBP Toni Sarjaka Kapolres Bangka mengatakan penolakan tambang timah ilegal di kolong buntuk Sempat ricuh antara warga dan penambang
Beruntung lanjutnya kericuhan itu bisa di redam tim gabungan dari Polres, Pol PP dan POM TNI."memang tadi sempat ricuh, tapi sudah berhasil kita kendalikan dan redam," kata Toni. Kamis, 28 Maret 2024
Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan para penambang, penarnbang hari ini akan bongkar sendiri peralatan tambangnya dan jika penambang masih menambang akan di tindak.
"kami dari polres akan langsung melakukan penindakan tegas hukum jika masih ada yang berani menambang," ujarnya.
Ia menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidak keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) karena selama ini baru sebatas himbauan.
"Kita baru menghimbau untuk tidak menambang, tapi jika nanti kita sudah melakukan tindakan hukum baru kita ketahui ada atau tidak keterlibatan APH," tegasnya
Sementara, Kepala lingkungan Nangnung lingkungan air kantung, Edo mengatakan aktifitas tambang ilegal di kolong buntuk ini sudah berjalan satu bulan dan menghasilkan.
"Lah satu bulan, makin ramai terus karena menghasilkan bukan tambang di kolong itu," kata Edo.
Menurut Edo dalam sebulan ini sebenarnya sudah dua kali di tertibkan tapi penambang tetap bandel terus beraktifitas.
"Makanya hari ini kami minta di tutup total, sungai kami rusak, mangrove rusak dan bisa menjadi ancaman banjir bgi wilayah kami," tegasnya. MI/Rendy Ferdiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News