Semarang: Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah menggerebek pabrik obat terlarang diduga ekstasi di kawasan Palebon, Semarang, Jawa Tengah Kamis, 1 Juni 2023.
Dua orang yang mengontrak rumah serta barang bukti puluhan ribu pil dan bahan pembuat diduga ekstasi diamankan.
Nampak rumah berwarna biru dengan pagar besi berwarna putih tersebut pada Jumat, 2 Juni 2023 dipenuhi oleh petugas yang berjaga. Tidak ketinggalan awak media pun telah menunggu perkembangan berita tentang penggerebekan tersebut.
Sementara di dalam kamar berwarna pink terlihat beberapa bahan pembuat pil ekstasi dan mesin giling, serta di bagian lain ditemukan ribuan butir pil ekstasi yang telah dikemas.
Hingga berita ini diturunkan Medcom.id masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian. Dok.Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News