Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023, menggelar sidang perdana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora, 17.
Agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari, termasuk melibatkan anak AG, 15, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena perilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News