Terdakwa Mario Dandy Satriyo (depan) dan Shane Lukas dikawal ketat petugas saat turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (depan) dan Shane Lukas dikawal ketat petugas saat turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Terdakwa Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas dikawal ketat petugas setibanya di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta.
Terdakwa Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas dikawal ketat petugas setibanya di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta.
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina dengan agenda pembacaan dakwaan.
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari, termasuk melibatkan anak AG, 15, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari, termasuk melibatkan anak AG, 15, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Orangtua David Ozora, Jonathan Latumahina (kedua kiri) didampingi penasihat hukum memantau langsung jalannya persidangan di ruang sidang di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Selasa
Orangtua David Ozora, Jonathan Latumahina (kedua kiri) didampingi penasihat hukum memantau langsung jalannya persidangan di ruang sidang di Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Selasa

Mario dan Shane Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Ozora

06 Juni 2023 12:15
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023, menggelar sidang perdana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora, 17.

Agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari, termasuk melibatkan anak AG, 15, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena perilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Penganiayaan penganiayaan anak