Dalam laporan LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017 itu, Antasari melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP.
Dalam laporan LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017 itu, Antasari melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP.
Di hadapan awak media, ia membeberkan bahwa ia pernah didatangi oleh Harry Tanoe di rumah Antasari pada suatu malam di bulan Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.
Di hadapan awak media, ia membeberkan bahwa ia pernah didatangi oleh Harry Tanoe di rumah Antasari pada suatu malam di bulan Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.

Beberkan Kasusnya, Antasari Azhar Siap Diteror

14 Februari 2017 17:35
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari mengatakan siap bila dirinya diteror usai mengungkap rahasia yang disimpannya selama bertahun-tahun terkait kasusnya. ANTARA/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News antasari azhar