Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto meminta Kepala daerah, Bupati dan Walikota untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto meminta Kepala daerah, Bupati dan Walikota untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Permintaan itu, disampaikanya usai menyerahkan sertifikat kepada PT.Timah, TNI, Pemkot Pangkalpinang dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung PT Timah. Kamis, 9 November 2023.
Permintaan itu, disampaikanya usai menyerahkan sertifikat kepada PT.Timah, TNI, Pemkot Pangkalpinang dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung PT Timah. Kamis, 9 November 2023.

Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Bebaskan BPHTB

09 November 2023 18:23
Bangka: Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto meminta Kepala daerah, Bupati dan Walikota untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Permintaan itu, disampaikanya usai menyerahkan sertifikat kepada PT.Timah, TNI, Pemkot Pangkalpinang dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung PT Timah. Kamis, 9 November 2023.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah masih kurang, pasalnya masyarakat saat ini sudah puas hanya mendapatkan bukti kepemilikan tanah dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa (Kades).

"Kalau dengan SKT itu belum kuat, memang tanah itu milik masyarakat, tapi secara administratif tanah masyarakat itu milik negara," kata Hadi.

Sehingga dengan kepemilikan SKT itu menurut dia masyarakat masih menumpang di tanah negara."sepanjang belum disertifikatkan, Masyarakat itu masih numpang di tanah negara," ujarnya.

Ia menegaskan kepemilikan tanah hanya dengan SKT ini, sangat berbahaya karena mudah diambil mafia tanah "nanti ada mafia tanah yang mengaku mereka urus surat SKT palsu, kemudian ke Notaris dan sebagainya sehingga otentik dan bisa mendapatkan sertifikat, ini harus diwapadai makanya segera urus sertifikat," ungkapnya.

Menurutnya untuk Babel sendiri ada 500 ribu PTSL, tapi belum semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat,"saya kurang tahu untuk Babel berapa banyak masyarakat yang mendapatkan sertifikat melalui PTSL, tapi saya rasa
kesadaran masyarakat untuk mendapatkan sertifikat melalui PTSL masih kurang," tuturnya.

Untuk itu, agar kesadaran masyarakat memiliki sertifikat tinggi, ia meminta Kepala daerah, Bupati dan Walikota dapat membebaskan BPHTB.

"Bupati dan walikota bebaskan BPHTB untuk pendaftaran pajak, tapi berikutnya harus bayar," pinta dia.

Kunker Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto selain menyerahkan sertifikat kepada PT Timah, juga menyerahkan sertifikat Redistribusi di desa Rebo Bangka dan Sertifikat PTSL di Desa Beluluk Kabupaten Bangka
Tengah. MI/Rendy Ferdiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Daerah