Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua DPD Irman Gusman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Irman mengaku tidak hati-hati saat menerima bungkusan berisi uang dari rekannya, pemilik CV Semesta Berjaya sehingga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. ANTARA/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News