Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Kamis, 1 Agustus 2024, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mbak Ita diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Kamis, 1 Agustus 2024, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mbak Ita diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Ya saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri," kata Mbak Ita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hevearita enggan berkomentar lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Hevearita enggan berkomentar lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.
Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa, 30 Juli bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa, 30 Juli bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mbak Ita Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK

01 Agustus 2024 14:23
Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Kamis, 1 Agustus 2024, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mbak Ita diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Ya saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri," kata Mbak Ita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hevearita enggan berkomentar lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa, 30 Juli bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Hevearita baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Hevearita Gunaryanti Rahayu Kasus Korupsi Kasus Suap KPK Semarang