Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis, 3 Desember 2020, membongkar industri rumahan pengolahan zat kimia air raksa atau merkuri yang digunakan penambang emas ilegal sebagai pemisah emas dan pasir.
Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis, 3 Desember 2020, membongkar industri rumahan pengolahan zat kimia air raksa atau merkuri yang digunakan penambang emas ilegal sebagai pemisah emas dan pasir.
Diduga pasokan air raksa dari home industri inilah yang menyuburkan penambangan emas ilegal yang ada di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Diduga pasokan air raksa dari home industri inilah yang menyuburkan penambangan emas ilegal yang ada di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Petugas Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, membongkar home industri pembuatan air raksa di wilayah Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya. Empat orang diamankan di rumah pengolahan air raksa ilegal tersebut. Polisi juga menangkap BR pemilik sekaligus pemodal air raksa tersebut.
Petugas Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, membongkar home industri pembuatan air raksa di wilayah Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya. Empat orang diamankan di rumah pengolahan air raksa ilegal tersebut. Polisi juga menangkap BR pemilik sekaligus pemodal air raksa tersebut.

Polda Kalteng Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Air Raksa Ilegal

03 Desember 2020 15:25
Palangkaraya: Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis, 3 Desember 2020, membongkar industri rumahan pengolahan zat kimia air raksa atau merkuri yang digunakan penambang emas ilegal sebagai pemisah emas dan pasir.

Diduga pasokan air raksa dari home industri inilah yang menyuburkan penambangan emas ilegal yang ada di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Petugas Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, membongkar home industri pembuatan air raksa di wilayah Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya. Empat orang diamankan di rumah pengolahan air raksa ilegal tersebut. Polisi juga menangkap BR pemilik sekaligus pemodal air raksa tersebut. MI/Sriyanti


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News nelayan ilegal industri rumahan kalteng