Pelaku pembunuhan perempuan cantik Tyar Aprilia Anindita, 24, di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata adalah pacarnya sendiri, Erwan Nurmansyah, 31.
Pelaku pembunuhan perempuan cantik Tyar Aprilia Anindita, 24, di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata adalah pacarnya sendiri, Erwan Nurmansyah, 31.
Pelaku yang tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo mengaku emosi. Pria berpostur tinggi tegap itu memukul wajah dan memiting leher korban dengan tangan kanan, serta melilitnya dengan kain.
Pelaku yang tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo mengaku emosi. Pria berpostur tinggi tegap itu memukul wajah dan memiting leher korban dengan tangan kanan, serta melilitnya dengan kain.
"Pelaku mengaku emosi karena ada perkataan korban yang menyakitkan hatinya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin, 12 Agustus 2024.
Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban, di Dusun Banjarpoh, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu, 4 Agustus malam lalu. Kematian korban yang berprofesi sebagai perempuan pemandu lagu itu mengagetkan para penghuni kos lainnya.
Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban, di Dusun Banjarpoh, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu, 4 Agustus malam lalu. Kematian korban yang berprofesi sebagai perempuan pemandu lagu itu mengagetkan para penghuni kos lainnya.
"Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," kata Tobing.

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Sidoarjo Ternyata Pacar Sendiri

13 Agustus 2024 07:37
Sidoarjo: Pelaku pembunuhan perempuan cantik Tyar Aprilia Anindita, 24, di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata adalah pacarnya sendiri, Erwan Nurmansyah, 31.

Pelaku yang tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo mengaku emosi. Pria berpostur tinggi tegap itu memukul wajah dan memiting leher korban dengan tangan kanan, serta melilitnya dengan kain. 

"Pelaku mengaku emosi karena ada perkataan korban yang menyakitkan hatinya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin, 12 Agustus 2024. 

Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban dan pelaku memang sempat cekcok. Setelah membunuh korban, pelaku mengunci kamar kos korban tersebut dan pergi.

Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban, di Dusun Banjarpoh, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu, 4 Agustus malam lalu. Kematian korban yang berprofesi sebagai perempuan pemandu lagu itu mengagetkan para penghuni kos lainnya. Korban sudah empat bulan tinggal di kamar lantai tiga nomor 113.

"Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," kata Tobing.

Terkait ada pembunuhan berencana, Tobing mengatakan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tobing menambahkan, pelaku sempat mendatangi keluarganya di Jombang dan diduga hendak kabur. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Pembunuhan Sidoarjo Jawa Timur