Jakarta: Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) dan anaknya Aditya Hasibuan (baju tahanan) diperlihatkan saat konferensi pers kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, pada 22 Desember 2022 lalu, di Mapolda Sumatra Utara, Rabu, 26 April 2023 dini hari.
AKBP Achiruddin resmi dicopot dari jabatannya, sementara anaknya, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.
"Maka itu untuk pemeriksaan saudara AH dievaluasi dan di-nonjob-kan tidak menjabat sebagai kabag bid ops direktorat narkoba polda Sumut," ujar Kabid propam polda sumut Kombes pol Dudung, Rabu dini hari.
Dudung mengatakan mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap Achiruddin sejak Februari 2023. Sidang kode etik pun akan segera dilakukan terhadap AKBP Achiruddin.
Diketahui dalam video viral yang beredar di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya Aditya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB di kediamannya. Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyusuh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Metro TV/Teguh Angga Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News