Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memusnahkan barang bukti sabu di Lapangan SatBrimobda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis, 5 November 2020.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memusnahkan barang bukti sabu di Lapangan SatBrimobda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis, 5 November 2020.
Jajaran Polda Riau bersama BNNP Riau memusnahkan sebanyak 122,38 kg sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan pada Oktober 2020.
Jajaran Polda Riau bersama BNNP Riau memusnahkan sebanyak 122,38 kg sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan pada Oktober 2020.

Polda Riau Musnahkan 122,38 Kg Sabu

06 November 2020 05:40
Pekanbaru: Polda Riau memusnahkan barang bukti ratusan kilogam narkoba di lapangan Sat Brimobda Riau, Pekanbaru, Riau Kamis, 5 November 2020.

Ratusan narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 122,38 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut termasuk 16 kg sabu yang merupakan milik jaringan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menyatakan ratusan kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran serta BNN Riau bulan Oktober 2020.

"Dari hasil pengungkapan ratusan kg sabu itu, 16 kg di antaranya milik jaringan oknum perwira berinisial IZ dan temannya HW alias Hendri," kata Irjen Agung. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

(WWD)

News pemusnahan narkoba sabu mutilasi di pekanbaru

Bagaimana tanggapan anda mengenai foto ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif