Pekanbaru: Polda Riau memusnahkan barang bukti ratusan kilogam narkoba di lapangan Sat Brimobda Riau, Pekanbaru, Riau Kamis, 5 November 2020.
Ratusan narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 122,38 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut termasuk 16 kg sabu yang merupakan milik jaringan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menyatakan ratusan kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran serta BNN Riau bulan Oktober 2020.
"Dari hasil pengungkapan ratusan kg sabu itu, 16 kg di antaranya milik jaringan oknum perwira berinisial IZ dan temannya HW alias Hendri," kata Irjen Agung. ANTARA FOTO/Rony Muharrman