Tulungagung: Tim Macan Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil meringkus lima pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga dari lima pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus.
Dua di antara pelaku yang ditembak polisi diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak pandemi virus korona (covid-19) pada 6 April lalu. Kedua residivis tersebut adalah Hendra Purwanto alias Gembok, 33, dan RM Kristanto alias Babe, 33.
Sementara itu seorang mantan napi asimilasi lainnya berinisial YY, yang juga merupakan komplotan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dalam pengejaran aparat.
Selama dibebaskan dari penjara mereka mengaku sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. "Dari tangan kelompok ini, kami amankan barang bukti lima unit motor," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News