Gowa: Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang dianggap aliran sesat oleh MUI karena ajarannya menyimpang dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya tersebut kini menempuh jalur perdamaian dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Februari 2020. MUI Gowa akan melakukan pendampingan terhadap ajaran aliran tersebut. Antara Foto/Abriawan Abhe