Banyuwangi: Tim Satgas Garda Blambangan Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat daribahan air sumur dioplos dengan etanol, Kamis, 23 Januari 2020. Antara Foto/Budi Candra Setya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News