Polisi menggiring tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 6 Desember 2019.
Polisi menggiring tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 6 Desember 2019.
Polres Ciamis mengamankan satu tersangka illegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol.
Polres Ciamis mengamankan satu tersangka illegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan kayu gelondongan dan alat untuk melakukan pembalakan. Kerugian negara akibat aksi pembalakan liar tersebut mencapai Rp1,2 miliar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan kayu gelondongan dan alat untuk melakukan pembalakan. Kerugian negara akibat aksi pembalakan liar tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Polisi Ringkus Pelaku Pembalakan Liar di Ciamis

06 Desember 2019 13:34
Ciamis: Jajaran Polres Ciamis meringkus pelaku pembalakan liar di lahan milik Perhutani dengan tujuan membuka lahan baru. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan kayu gelondongan. Antara Foto/Adeng Bustomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pembalakan liar illegal logging