Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. Sejumlah pejabat tinggi negara dan elite penegak hukum turut menghadiri acara tersebut.
Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. Sejumlah pejabat tinggi negara dan elite penegak hukum turut menghadiri acara tersebut.
Dalam sambutannya, Harris Arthur Haedar menegaskan organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik internal.
Dalam sambutannya, Harris Arthur Haedar menegaskan organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik internal.
"PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman," kata Harris Arthur.

Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional

10 Mei 2026 15:24

Jakarta: Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. Sejumlah pejabat tinggi negara dan elite penegak hukum turut menghadiri acara tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto hadir didampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dari unsur pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga hadir. Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Dari Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diwakili Karo SDM Irjen Pol Anwar, Karo Wassidik Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, dan Dirtipidum Brigjen Pol Wira Satya Triputra.

Selain itu, sejumlah hakim agung, anggota Komisi III DPR, termasuk Aboe Bakar Alhabsyi, serta Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi turut menghadiri acara tersebut.

Kehadiran para pejabat mengiringi pelantikan kepengurusan baru PERADI Profesional yang dipimpin Harris Arthur Haedar.

Dalam sambutannya, Harris menegaskan organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik internal.

"PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman," kata Harris Arthur.

Ia mengatakan, organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.

"Dunia hukum berubah, teknologi berubah, dan organisasi advokat tidak boleh tertinggal. Karena itu, kami ingin membangun organisasi advokat yang modern dalam sistem, kuat dalam intelektualitas, tinggi dalam etika, dan berani dalam memperjuangkan keadilan," ujarnya.

Pesan Wamenkum

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pesan secara daring. Ia menjelaskan peran advokat dalam sistem hukum telah diatur dalam KUHAP, termasuk mendampingi pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan.

"Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban, dan juga KUHAP melindungi hak-hak perempuan, hak-hak anak, hak-hak penyandang disabilitas, hak-hak orang tua, termasuk kelompok rentan, yakni ibu hamil dan orang sakit," kata Sharif.

Ia menegaskan pentingnya advokat dalam perlindungan hak asasi manusia.

"Peran serta advokat ini disejajarkan dan kemudian dititikberatkan dalam konteks perlindungan HAM terhadap individu? Karena dialah yang melakukan pembelaan," ucapnya.

Selain itu, ia menyebut adanya kewenangan tambahan bagi advokat dalam KUHAP yang baru.

Ketua KPK: Advokat Bukan Musuh

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum, bukan pihak yang berseberangan.

"Di KPK, kami melihat advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh. Rekan-rekan adalah bagian dari penegakan hukum yang memastikan proses berjalan sesuai koridor," kata Setyo.

Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi advokat.

"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," tegasnya.

Ia juga menyinggung misi PERADI Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual.

"Organisasi PERADI Profesional ini mengusung misi 'Intelektual-Modern'. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri. Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat," paparnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda komitmen PERADI Profesional dalam memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat melalui pendekatan yang lebih adaptif dan modern. Dok. Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Peradi Hukum