Jakarta: Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berlanjut dalam penggagalan upaya penyelundupan narkotika masuk ke Indonesia. Direktorat Bea dan Cukai dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 110,84 kilogram (kg) dan 18.300 butir ekstasi di Aceh dan Sumatera Utara, Rabu, 7 Februari 2018. Ratusan kilogram sabu dan belasan ribu ekstasi itu berasal dari Malaysia. MI/RAMDANI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News